Ustaz Maaher Ternyata Pernah Dilaporkan ke Polda Jatim karena Hina Gus Dur 

Lukman Hakim
areskrim Polri menangkap Ustaz Maheer pada Kamis (3/12/2020) dini hari. (Foto/ist)

“Laporannya dijadikan satu ke mabes,” ujar Gidion. 

Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap terkait laporan ujaran kebencian melalui akun media sosial Twitter miliknya, @ustadzmaaher_. Polisis saat ini juga telah menetapkan Ustaz Maaher sebagai tersangka.

Ustaz yang pernah berseteru dengan artis Nikita Mirzani ditangkap berdasarkan laporan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporan itu Maaher diduga menghina kiai Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

5 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

10 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

11 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

15 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal