Ustaz Maaher Ternyata Pernah Dilaporkan ke Polda Jatim karena Hina Gus Dur 

Lukman Hakim
areskrim Polri menangkap Ustaz Maheer pada Kamis (3/12/2020) dini hari. (Foto/ist)

“Laporannya dijadikan satu ke mabes,” ujar Gidion. 

Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap terkait laporan ujaran kebencian melalui akun media sosial Twitter miliknya, @ustadzmaaher_. Polisis saat ini juga telah menetapkan Ustaz Maaher sebagai tersangka.

Ustaz yang pernah berseteru dengan artis Nikita Mirzani ditangkap berdasarkan laporan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporan itu Maaher diduga menghina kiai Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Masuk Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 8 Minusca, Siapa Saja?

2 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Gabung FPU 8 Minusca, Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

4 hari lalu

Sertijab Polda Jatim, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres dan 1 Kabid TIK yang Diganti

6 hari lalu

Kecelakaan di Surabaya, Minibus Dikemudikan Emak-Emak Tabrak Pohon hingga Terguling

9 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal