Verifikasi Faktual, Partai Perindo Bangkalan Penuhi Syarat Peserta Pemilu 2024

Taufik Syahrawi
DPD Partai Perindo Kabupaten Bangkalan dinyatakan memenuhi persyaratan peserta Pemilu 2024 berdasarkan hasil verifikasi faktual. (Foto: Taufik Syahrawi)

BANGKALAN, iNews.id - KPU dan Bawaslu melakukan verifikasi terhadap DPD Partai Perindo Kabupaten Bangkalan di Jalan HOS Cokroaminoto, Senin (17/10/2022). Proses pemeriksaan kelengkapan persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu 2024 dilakukan.

Hasilnya, Partai Perindo Bangkalan dinyatakan memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan. 

Hasil verifikasi faktual tersebut selanjutnya akan diserahkan ke KPU RI.

Adapun verifikasi meliputi beberapa hal, di antaranya kedudukan kantor hingga keterwakilan perempuan pada struktur kepengurusan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Maluku, Angogota DPRD Welhelm Kurnala Minta Penanganan Karhutla Terpadu

2 hari lalu

Dukung Pemadaman Karhutla, Anggota DPRD Barito Timur Winda Sari Bantu Kebutuhan Relawan

5 hari lalu

Perkuat Ekonomi Desa, Anggota DPRD Morowali Putra Bonewa Siap Perjuangkan Jalan Tani dan Drainase

7 hari lalu

Salurkan Corn Sheller, Makmur Marpaung Dorong Kesejahteraan Petani Toba

8 hari lalu

Banyak Warga Tak Ber-KTP Lobar, Dr Syam Soroti Dampaknya ke Fiskal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal