Video Mesum Sekeluarga Gegerkan Ngawi, Pemerannya Ibu dan Anak serta Pacar 

Asfi Manar
AGR (baju tahanan), pelaku sekaligus penyebar video mesum diamankan Polres Ngawi. (Foto: iNews.id/Asfi Manar)

Agung juga membenarkan bahwa selain dengan pacar, pelaku juga melakukan adegan bersetubuhan dengan ibu sang pacar. Namun ironisnya, perbuatan tak senonoh tersebut juga melibatkan adik sang pacar yang masih berusia 16 tahun. 

Anak yang masih duduk di bangku SMP tersebut diduga menjadi perekam atas adegan mesum yang dilakukan pacar, kakak dan ibunya. 

"Kasus ini masih terus kami selidiki. Sebab, ada dugaan anak dari ibu tersangka juga dicabuli," katanya. 

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara.

Selain itu, pelaku juga dijerat Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Bangka Barat Dilaporkan Kasus Asusila, Langsung Ditahan Propam

57 tahun lalu

Sejoli Pemeran Video Mesum di Batang Dinikahkan, Kini Kena Mental usai Viral

57 tahun lalu

Viral Video Mesum Sejoli di Batang, Polisi Sita HP hingga Pakaian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal