Viral Anggota Brimob Gaduh jelang Sidang Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Diminta Beri Sanksi 

Nur Syafei
Avirista Midaada
Tangkapan layar saat puluhan anggota brimob ditegur petugas scurity PN Surabaya. (Foto: iNews.id/Nur Syafei).

Karena itu pihaknya meminta kapolri dan kapolda untuk memberikan sanksi tegas terhadap dugaan pelanggaran kode etik (oleh Propam) bagi anggota Brimob yang melakukan penghinaan terhadap Pengadilan (Contempt of Court). 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Mochamad fakih, mengatakan, teriakan yel-yel oleh anggota brimob tersebut merupakan tindakan spontanitas. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap rekan sesama anggota brimob yang akan menjalani sidang sebagai terdakwa perkara tragedi Kanjuruhan. 

Meski begitu pihaknya juga menyampaikan permojonaan maaf jika aksi anggota brimob tersebut mengganggu ketertiban dan jalannya sidang. "Jadi itu (teriakan) spontanitas. Tidak ada yang memerintah," katanya.  

Diketahui, video puluhan anggota Brimob berteriak dan menyoraki para Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Selasa (14/2/2023) viral di media sosial. Pada video itu mereka menyoraki jaksa yang akan memasuki ruang sidang Cakra bersamaan dengan tiga terdakwa anggota Polri kasus tragedi Kanjuruhan. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

11 hari lalu

100 Anggota Brimob Dikerahkan ke NTT, Perkuat Operasi SAR dan Bantuan Korban Gempa

14 hari lalu

Yel-Yel Lomba Gerak Jalan HUT RI di Baubau Berujung Ricuh, 2 Kelompok Karang Taruna Adu Jotos

3 bulan lalu

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

4 bulan lalu

Cegah Perang Suku Meluas, Polda Papua Terjunkan 3 SSK Brimob ke Wamena

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal