Viral Bocah 2 Tahun Tewas Terlindas Mobil Tetangga di Sidoarjo, Pengemudi Jadi Tersangka

Pramono Putra
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ony Purnomo beri keterangan soal kecelakaan bocah 2 tahun tewas ditabrak mobil tetangga. (Foto: iNews/Pramono Putra)

SIDOARJO, iNews.id - Polisi menetapkan pengemudi mobil SUV yang menabrak dan melindas bocah 2 tahun anak tetangga di Perumahan Quality Riverside Blok B-03/05, Desa Gamping, Kecamatam Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur sebagai tersangka. Kecelakaan mengerikan ini terekam CCTV dan viral di media sosial.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ony Purnomo mengatakan dari hasil gelar perkara yang dilakukan, pengemudi mobil dinyatakan lalai dalam mengemudi yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Kami sudah tetapkan pengemudi mobil sebagai tersangka," ujarnya Selasa (28/5/2024).

Menurutnya hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara, pengemudi mobil Fortuner putih yakni pria berinisial AC (32) dinyatakan sebagai tersangka terkait kasus kecelakaan.

"Pengemudi mobil terancam hukuman penjara di atas 5 tahun sesuai Undang-Undang Lalu Lintas," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

4 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

4 hari lalu

Terekam CCTV! Nasabah Bank Dibacok Perampok di Cibitung Bekasi, Uang Rp30 Juta Dirampas

4 hari lalu

Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Marbot Masjid Terekam CCTV di Purwakarta

5 hari lalu

Viral! Duel Siswi SMPN 7 Jember, Saling Jambak hingga Gelut di Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal