Viral Emak-Emak di Surabaya Siram Anak dengan Air Comberan gegara Terlibat Gangster

Yudha Prawira
Emak-emak menyiram anaknya yang terlibat gangster dengan air comberan. (Foto: iNews/Yudha Prawira)

SURABAYA, iNews.id - Aksi emak-emak di Surabaya menyiram anaknya dengan air comberan viral di media sosial. Tindakan itu dilakukan lantaran mereka kesal anaknya ikut-ikutan gangster dan terlibat tawuran. 

Dalam video viral yang beredar tampak sejumlah remaja ini dipulangkan polisi ke rumahnya masing-masing. Total ada enam pelajar SMP yang diamankan Polsek Simokerto dan diberi pembinaan.

Melihat anaknya pulang diantar polisi, emak-emak ini pun emosi. Dia lalu menyiramnya dengan seember air comberan bekas cucian yang ditabur bunga. Kejadian ini ditonton warga lainnya dan menjadi pembelajaran untuk sang anak.

Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan mengatakan, sebelumnyaa ada enam pelajar SMP diamankan karena terlibat gangster dan tawuran. Mereka kemudian dibina setelah itu dikembalikan kepada orang tuanya.

"Kami mengantar ke kediaman setelah itu memberi imbauan kepada orang tua adik-adik ini agar pengawasan diperketat lagi saat jam malam. Kami beri juga surat pernyataan untuk mereka tanda tangani agar tak mengulang perbuatannya," ujar Kapolsek, Senin (8/7/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kecelakaan di Karawang, 2 Pelajar SMP Boncengan Motor Tewas Tabrak Trotoar

18 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Pemotor Emak-Emak Kritis usai Dihantam Dump Truk

19 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

26 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

27 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal