Viral Mobil Berpelat Lemhannas Dipakai Diesel War di Malang, 2 Orang Diamankan

Saif Hajarani
Mobil Pajero berpelat nomor Lemhannas diamankan Polres Malang setelah viral dipakai untuk ajang pesta. (Foto: iNews)

“Masih kita telusuri pemilik nomor itu (lemhannas). Untuk kendaraannya, sudah kita amankan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya itu, kedua pemuda Malang itu dijerat Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana 2 bulan kurungan dan denda Rp500.000.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

57 tahun lalu

Duduk Perkara Lansia di Sragen Dituduh Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Berujung Damai

57 tahun lalu

Viral Lansia di Sragen Diduga Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Begini Faktanya

57 tahun lalu

Viral Pimpinan Ponpes di Kuningan Dapat Kado Istri Muda di Hari Jadi Pernikahan

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal