Viral Mobil Selebgram di Malang Gunakan Lampu Sorot, Langsung Ditilang Polisi

Avirista Midaada
Mobil milik selebgram King Abdi yang ditilang polisi karena menggunakan lampu sorot menyilaukan pengendara jalan lain. (Foto: Ist)

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Fitria Wijayanti mengatakan, mobil yang terekam oleh ponsel warga merupakan milik darı King Abdi. Bahkan King Abdi merasa keberatan dengan nyala lampu sorot itu karena dianggap terlalu terang dan mengganggu pengendara jalan lain.

"Pemasangan lampu ini merupakan endorsement dari bengkel yang berada di Lawang, Kabupaten Malang. Tadi sudah disampaikan King Abdi darı awal minta ke pihak bengkelnya untuk segera dicopot," ujar Fitria Wijayanti.

Atas kejadian ini, Satlantas Polresta Malang Kota menilang pengemudi mobil sesuai Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan dikenakan denda Rp250.000.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mahasiswi di Malang Dibegal Sesama Mahasiswa, Pelaku Ditangkap 15 Menit Kemudian

5 hari lalu

Viral 5 Kepala Sekolah di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Tolak Vendor Revitalisasi

7 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto, 2 Anggota Perguruan Silat Ditangkap

7 hari lalu

Usai Buka Baju dan Diduga Bakar Lahan, Anggota DPRD Mempawah Minta Maaf

7 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal