Viral Pemotor di Malang Ancam Pengendara Lain Tak Terima Ditegur Merokok

Avirista Midaada
Pemotor viral yang marah ditegur saat merokok didampingi Wakasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Koentjoro meminta maaf ke publik di Mapolresta Malang, Senin (4/3/2024). (Foto: MPI)

Anang juga meminta maaf kepada masyarakat Malang karena ulahnya. 

"Merokok sangat merugikan karena abunya bisa kena pengendara lain. Saya kemarin emosi, saya malu, jujur saya minta maaf, untuk diri sendiri. Saya tidak akan mengulangi perbuatan, mohon maaf warga Malang yang melihat video saya," katanya.

Wakasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Koentjoro menuturkan, sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas di Pasal 23 disebutkan bahwa merokok dan bermain handphone dilarang saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

"Dia datang sukarela ke Polresta untuk minta maaf. Jadi ada dumas (pengaduan masyarakat) diunggah (di media sosial), apa yang terjadi di sana seseorang memperingatkan bapak saat mengendarai sepeda motor tidak merokok, yang terjadi sebaliknya tidak menerima, terjadi percekcokan adu mulut," kata AKP Koentjoro.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duduk Perkara Lansia di Sragen Dituduh Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Berujung Damai

57 tahun lalu

Viral Lansia di Sragen Diduga Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Begini Faktanya

57 tahun lalu

Viral Pimpinan Ponpes di Kuningan Dapat Kado Istri Muda di Hari Jadi Pernikahan

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Viral Konten Pocong Jadi-Jadian Curi Motor di Bangkalan, Pelaku Ternyata 3 Pelajar SMP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal