MOJOKERTO, iNews.id - Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap seorang warga di Jalan Raya Pugeran, Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan setelah rekaman aksi kekerasan tersebut viral di media sosial.
Kedua tersangka diamankan polisi dari rumah masing-masing sekitar sepekan setelah kejadian. Mereka diduga merupakan anggota salah satu perguruan silat yang saat itu melintas bersama rombongan dari arah Jatirejo menuju Gondang.
Dua tersangka yang diamankan yakni Agus Setiya Budi (31), warga Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, dan Alfiyan Bagus Firmansyah alias Petot (27), warga Desa Beratkulon, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan terhadap Asis Safaf Al Zauar Zakariya, warga Kecamatan Jatirejo.
Saat kejadian, korban diketahui sedang dalam perjalanan pulang bersama dua adiknya setelah mencari makan di wilayah Kecamatan Gondang. Di tengah perjalanan, mereka berpapasan dengan rombongan salah satu perguruan silat.