Viral, Surat Kades Berisi Ajakan Boikot Produk Prancis Disertai Ancaman

Ihya Ulumuddin
Surat edaran kepala desa Panaguan berisi ajakan boikot produk Prancis yang viral di media sosial.(Foto: iNews.id/istimewa)

Badrut mengakui bahwa kop surat tersebut merupakan kop surat desa. Namun, dia belum bisa memastikan apakah surat yang beredar tersebut asli atau tidak. “Akan saya cek dulu,” kata manyan aktivis PMII ini.

Badrut juga menilai bahwa secara hukum, surat edaran tersebut tidak dibenarkan, terutama poin ketiga yang berisi ancaman. “Dari sudut pandang hukum ya nggak benar. Di poin tiga itu, lho. Ini saya tanya dulu. Saya panggil dulu kadesnya biar jelas gimana duduk persoalannya,” katanya.

Berikut surat edaran kepala desa yang viral di media sosial:
Mengingat perbuatan keji oleh Negara Prancis terhadap umat Islam melalui pembuatan dan penyebaran karikatur Nabi. Maka, masyarakat Desa Panaguan telah bersepakat:

1. Mengosongkan warung/toko dari produk-produk Prancis sebagaimana tercantum di bawah ini paling akhir terbenam matahari Selasa, 3 November 2020.

2. Tidak akan mengkonsumsi lagi sampai waktu yang belum dapat ditentukan.

3. Barang siapa yang melanggar setelah diberi teguran oleh Kades, maka siap ludes dengan api membara."

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
10 hari lalu

Viral Brigpol IGWT Diduga Jual Senpi Ilegal, Ternyata Anggota Polres Gianyar Ini Pembelinya

12 hari lalu

Kasus Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Ini Vonis untuk 2 Terdakwa

12 hari lalu

Viral Panggung Event Drag Bike di Bondowoso Ambruk, Tamu Undangan Berjatuhan

16 hari lalu

Viral Nenek 80 Tahun Penjual Telur Asin di Jember Ditipu Pembeli, Dibayar Pakai Uang Mainan

17 hari lalu

Oknum Anggota TNI Viral Cekcok dengan Kasatpol PP Samarinda, Ini Kata Dandim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal