"Jadi memang sudah kami tangani. Kejadian itu pada Maret lalu, Kapolres perintahkan tes urine dan anggota ini dinyatakan positif. Anggota ini sudah mendapat hukuman," ujarnya.
Menurut Kompol Antonio, video tersebut baru kembali ramai setelah diunggah oleh salah satu akun media sosial. Setelah dicek, rekaman itu dipastikan merupakan video lama.
"Videonya sehari lalu diunggah akun media sosial dan dicek ternyata video lama. Anggota itu sudah disanksi demosi 2 tahun dan penempatan khusus selama 30 hari," ucapnya.
Wakapolres menegaskan tidak akan menoleransi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkotika. Masyarakat diimbau melapor apabila mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.