Warkop di Surabaya Hanya Boleh Buka Sampai Pukul 22.00 WIB, Ini Alasannya

Hari Tambayong
Rapat koordinasi tentang pembatasan jam operasional warkop di Surabaya, Kamis (10/6/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Warung kopi dan angkringan di Surabaya boleh buka hingga pukul 22.00 WIB. Batas waktu tersebut lebih pendek dari keinginan para pengelola warkop yang menginginkan buka 24 jam. 

Keputusan jadwal operasional warkop dan angkringan tersebut berdasarkan hasil asesmen manajemen risiko penularan Covid-19, Kamis (10/6/2021). 

"Jadi arahan dari Pak Wali Kota adalah meminta masukan-masukan dari Satgas Covid-19, termasuk para pakar kesehatan masyarakat. Dari hasil pertemuan itu memang belum bisa diperbolehkan buka sampai 24 jam," Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Surabaya Irvan Widiyanto. 

Kepala BPB dan Linmas Surabaya ini menjelaskan, bahwa belum diizinkannya warkop beroperasi selama 24 jam itu lantaran masih adanya peningkatan kasus Covid-19 di Surabaya. Apalagi, di Kabupaten Bangkalan sendiri perkembangan kasus saat ini meningkat dan berpotensi dapat masuk ke Surabaya. 

"Jadi keputusan ini berdasarkan hasil asesmen Satgas Covid-19 bersama para pakar kesehatan masyarakat," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

3 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

10 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Wonokromo Surabaya, 14 Damkar Dikerahkan

12 hari lalu

Mabuk, Pengemudi Perempuan jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Surabaya

12 hari lalu

Perempuan Mabuk Bawa Mobil SUV Tabrak Pemuda hingga Tewas di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal