Warkop di Surabaya Hanya Boleh Buka Sampai Pukul 22.00 WIB, Ini Alasannya

Hari Tambayong
Rapat koordinasi tentang pembatasan jam operasional warkop di Surabaya, Kamis (10/6/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Warung kopi dan angkringan di Surabaya boleh buka hingga pukul 22.00 WIB. Batas waktu tersebut lebih pendek dari keinginan para pengelola warkop yang menginginkan buka 24 jam. 

Keputusan jadwal operasional warkop dan angkringan tersebut berdasarkan hasil asesmen manajemen risiko penularan Covid-19, Kamis (10/6/2021). 

"Jadi arahan dari Pak Wali Kota adalah meminta masukan-masukan dari Satgas Covid-19, termasuk para pakar kesehatan masyarakat. Dari hasil pertemuan itu memang belum bisa diperbolehkan buka sampai 24 jam," Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Surabaya Irvan Widiyanto. 

Kepala BPB dan Linmas Surabaya ini menjelaskan, bahwa belum diizinkannya warkop beroperasi selama 24 jam itu lantaran masih adanya peningkatan kasus Covid-19 di Surabaya. Apalagi, di Kabupaten Bangkalan sendiri perkembangan kasus saat ini meningkat dan berpotensi dapat masuk ke Surabaya. 

"Jadi keputusan ini berdasarkan hasil asesmen Satgas Covid-19 bersama para pakar kesehatan masyarakat," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kecelakaan Maut di Surabaya, Pemotor Scoopy Tewas Terlindas Truk

8 hari lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Surabaya, Polda Jatim Tangkap 19 Orang

9 hari lalu

20 Pasien Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Kabur lewat Gerbang yang Tak Dikunci

9 hari lalu

Heboh Semburan Lumpur 3 Meter di Dupak Rukun Surabaya, Warga Panik Mirip Lapindo

16 hari lalu

Pilu Ibu Korban Ledakan di Pakuwon City Surabaya: Anak Saya Baru Kerja Kena Musibah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal