Wisata Ranu Regulo Ditutup Dampak Hujan Deras dan Angin Kencang

Avirista Midaada
Wisata Ranu Regulo di Kabupaten Lumajang ditutup karena kondisi cuaca buruk. (Foto: Istimewa).

LUMAJANG, iNews.id - WisataRanu Regulo di Kabupaten Lumajang ditutup karena kondisi cuaca buruk. Penutupan ini dilakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) selaku pengelola wisata di kawasan taman nasional.

Kepala BB-TNBTS Hendro Widjanarko mengatakan, penutupan Wisata Ranu Regulo karena hujan lebat disertai angin kencang yang kerap menerjang kawasan tersebut. Kondisi ini dinilai berimbas pada ancaman pohon tumbang yang dapat membahayakan keselamatan pengunjung.

"Maka kegiatan kunjungan dan berkemah di Area Camping Ground Ranu Regulo, ditutup secara total mulai tanggal 5 Februari 2024 sampai dengan pemberitahuan berikutnya," ujar Hendro dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).

Selama penutupan aktivitas wisata kunjungan dan berkemah tersebut, kata dia sekaligus untuk pemulihan ekosistem Ranu Regulo. Apalagi, lanjut dia kawasan Ranu Regulo menjadi salah satu destinasi spot wisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

"Dalam upaya menjaga dan memelihara keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Hutan Kaki Gunung Ciremai Meluas, Angin Kencang dan Berubah Arah Hambat Pemadaman

8 hari lalu

Hujan Deras Guyur Pontianak Selama 2 Hari, Hapus Kabut Asap Karhutla

1 bulan lalu

Angin Kencang Picu Kebakaran Lahan di Gunung Bromo Meluas

1 bulan lalu

Banjir di Padang Meluas hingga Rendam 5 Kecamatan, BNPB Minta Warga Tetap Waspada

1 bulan lalu

Banjir Rendam 3 Kecamatan di Padang, Sejumlah Kendaraan Hanyut dan Warga Dievakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal