108 Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia, Sebagian Positif Covid 

Antara
Sejumlah PMI yang dideportasi oleh Malaysia berada di shelter Dinsos Kalbar. (Foto: ANTARA)

PONTIANAK, iNews.id – Sebanyak 108 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi oleh Malaysia karena sejumlah masalah. Sebagian besar dari mereka saat ini sedang menjalani isolasi karena banyak yang terkonfirmasi Covid-19 setelah sebelumnya diperiksa Satgas Covid-19 Kalbar.

"Sebanyak 108 PMI ini dideportasi oleh Malaysia pada tanggal 11 Maret lalu," kata Kepala Dinsos Kalbar, Golda, Minggu (14/3/20221).

Dia mengatakan, pemulangan PMI yang dideportasi ini difasilitasi penanganannya oleh CIQS, Polsek dan POS BP2MI Entikong serta Dinas Sosial Provinsi Kalbar. Sebanyak 108 orang tersebut terdiri atas  laki-laki 96 orang dan perempuan 12 orang.

Golda menjelaskan, 108 PMI bermasalah tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong karena beberapa alasan. Di antaranya tidak memiliki paspor 46 orang, tidak memiliki permit 54 orang, operator judi online tujuh orang dan pengguna narkoba 1 orang.

"Sedangkan untuk sektor pekerjaan PMI ini antara lain, di bidang perkebunan 44 orang, industri 2 orang, jasa 47 orang dan konstruksi 15 orang," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

BULOG Kuasai 4,5 Juta Ton, Cadangan Beras Pemerintah Indonesia Unggul Jauh Dibanding Sejumlah Negara Asia Tenggara

4 hari lalu

Ikut Aksi Demo Karhutla, 4 WNA asal Malaysia Diamankan Imigrasi Palangka Raya

1 bulan lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

2 bulan lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

2 bulan lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal