34 Kasus Terungkap selama Operasi Pekat Kapuas di Singkawang, Narkoba hingga Prostitusi

Antara
Polisi mengungkap 34 kasus selama Operasi Pekat Kapuas di Kabupaten Singkawang. (Foto: Antara)

Selain mengamankan puluhan tersangka, Polres Singkawang juga telah menyita barang bukti berupa alat perjudian dengan total uang senilai Rp5.766.000, kartu remi sebanyak 2 set, 4 buah HP, 7 buah catur Cina, 3 buah pulpen, 1 buah karpet warna merah, 1 buah tabungan Bank BCA dan 4 buah buku tulis.

Selanjutnya, terkait dengan kasus narkoba, adapun barang bukti yang diamankan adalah berupa sabu sebanyak 38,95 gram dan pil ekstasi sebanyak 17,03 gram.

Untuk petasan, lanjutnya, barang bukti yang diamankan berupa 4 bungkus petasan merk Happy Flowers, 8 bungkus petasan merk mini Woodpecker, 2 bungkus petasan merk Dragon Egg Thunders dan 20 bungkus petasan jenis korek.

Sementara kasus miras, pihaknya telah menyita barang bukti berupa 20 botol arak putih ukuran 600 ml.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

10 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

19 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

19 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

25 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal