5 ASN Terdaftar di Parpol, KPU Kapuas Hulu Minta Masyarakat Melapor jika Namanya Dicatut

Antara
KPU Kapuas Hulu melaksanakan sosialisasi Pemilu serentak 2024 di Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (17/10/2022). (Foto: Antara).

KAPUAS HULU, iNews.id - Sebanyak lima Aparatur Sipil Negara (ASN), namanya terdaftar dalam kepengurusan anggota partai politik (parpol). Nama mereka dicatut dalam sistem informasi parpol (sipol).

Temuan itu disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kapuas Hulu M Yusuf, saat sosialisasi Pemilu 2024, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin (17/10/2022).

"Ada beberapa ASN masuk dalam kepengurusan parpol, nama mereka itu dicatut dalam sistem informasi parpol (Sipol)," ujar Yusuf.

Dia menjelaskan, beberapa ASN sudah melapor ke KPU, namanya masuk dalam kepengurusan anggota parpol tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Saat ini, kata dia KPU Kapuas Hulu juga sedang melakukan verifikasi faktual partai politik, sehingga dari verifikasi tersebut nantinya juga akan diketahui nama-nama kepengurusan partai politik, apakah murni anggota pengurus partai atau nama dicatut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

5 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

9 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

13 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

14 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal