Bahaya Cikbul, BBPOM Pontianak Sebut Nitrogen Cair Tak Bisa Sembarangan Digunakan

Antara
Jajanan ciki ngebul atau cikbul menggunakan nitrogen cair dinilai membahayakan kesehatan. (Foto: Ist)

Dia menjelaskan, penggunaan nitrogen cair pada makanan ada payung hukumnya. Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 terkait penggunaan nitrogen cair pada produk makanan siap saji ice smoke atau biasa disebut ciki ngebul yang digemari anak-anak.

Dalam SE tersebut, penjual makanan cikbul keliling tidak direkomendasikan menggunakan cairan yang bisa memberikan sensasi mulut mengeluarkan asap itu.

"Menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair dapat memicu kesulitan bernapas yang cukup parah," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Ciki Ngebul Beracun, Satgas Pangan Polda Jateng Imbau Masyarakat Selektif Pilih Jajanan

57 tahun lalu

Puskesmas di Denpasar Awasi Penjualan Ciki Ngebul di Kantin Sekolah

57 tahun lalu

BBPOM Yogyakarta Awasi Jajanan Anak di Sekolah, Cikbul Dilarang

57 tahun lalu

Dinkes Bali Imbau Pedagang Ciki Ngebul Setop Jual Makanan Dicampur Nitrogen

57 tahun lalu

Setop Jajanan Ciki Ngebul, Pemprov NTB Tindak Penggunaan Nitrogen Cair untuk Makanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal