Bawa 7 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Warga Pontianak Ditangkap di Sanggau

Antara
Tiga warga Pontianak yang membawa 7 kg sabu dan 2.136 butir ekstasi dari Malaysia ditangkap di Sanggau. (Foto: Polres Sanggau)

SANGGAU, iNews.id - Polisi menangkap tiga warga Pontianak, Kalimantan Barat yang menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 7 kg dan 2.136 butir ekstasi. Barang terlarang itu dibawa dari Malaysia.

Ketiga warga itu ditangkap pada Satu (8/10/2022) pukul 23.00 WIB di Jembatan Balai IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Sanggau.

"Penangkapan dibantu tiga polsek jajaran yakni Polsek Entikong, Sekayam dan Niyan," kata Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, Selasa (11/10/2022).

Ade mengatakan, ketiga warga Pontianak yang ditangkap itu berinisial ES, A dan J. 

Penangkapan mereka berawal dari informasi yang menyebutkan ada transaksi narkotika dari Malaysia ke Indonesia di Sekayam, yang merupakan kawasan perbatasan dua negara.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan pengintaian. Ketika muncul tiga orang yang mencurigakan, polisi langsung menyergap dan menemukan barang bukti sabu yang dikemas dalam kemasan teh China serta ribuan pil ekstasi.

"Barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Sanggau," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

15 jam lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

2 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

4 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

7 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal