Asyik Pesta Sabu, Pelajar SMA di Toba Terciduk Polisi

Wahyudi Aulia Siregar
Pelajar SMA di Toba, Sumatera Utara terciduk polisi ikut pesta sabu di sebuah rumah. (Foto: Ist)

TOBA, iNews.id - Polisi menggerebek sebuah rumah yang menggelar pesta narkotika jenis sabu di Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Toba. Sebanyak empat orang ditangkap, termasuk seorang pelajar SMA.

Mereka yang ditangkap adalah CP (28), BS (18), TN (20), dan PM (17) yang masih berstatus pelajar SMA.

"Setelah kita selidiki dan kita lakukan penggerebekan berhasil menangkap para tersangka berikut barang bukti sabu," ujar Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir, Senin (10/10/2022).

Menurutnya, penggerebekan rumah tersebut berdasarkan informasi warga. Rumah itu kerap dijadikan tempat untuk pesta narkoba.

Keempat orang yang ditangkap itu selanjutnya digiring ke Polres Toba untuk menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba. Hasil tes urine, keempatnya positif menggunakan sabu.

Keempat orang itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Ancaman hukuman di atas 5 tahun," ujar Bungaran.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

28 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

27 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

29 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

1 bulan lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal