Bea Cukai PLBN Entikong Sita Koper Berisi 18 Kg Sabu, Disembunyikan Dalam Bungkus Teh

iNews
Petugas Bea Cukai PLBN Entikong mengamankan sekitar 18 kg sabu yang disembunyikan dalam bungkus teh. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - Petugas gabungan Bea Cukai Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat menyita sekitar 18 kilogram sabu di dalam sebuah koper, Selasa (9/2/2021). Sabu yang disembunyikan dalam 18 bungkus teh diketahui setelah melalui pemeriksaan X-Ray.

Informasi itu disampaikan Danrem 121/Alambhana Wanawwai, Brigjen TNI Ronny melalui pesan singkat, Rabu (10/2/2021). Ronny menjelaskan petugas Bea Cukai mengamankan koper tersebut pukul 11.50 WIB karena menemukan hal aneh setelah melalui pemeriksaan X-Ray.

"Kemudian koper itu diperiksa pukul 20.30 WIB. Ditemukan diduga sabu-sabu seberat 18,02 kg dalam 18 bungkus teh yang dibagi dalam dua kemasan besar dan enam kemasan sedang," ucap Ronny.

Selain itu tiga bungkus kecil berklip berisi sabu juga ditemukan dengan berat masing-masing 200 gram. Petugas juga menyita pakaian yang ada di dalam koper.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

31 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

1 bulan lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

2 bulan lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

2 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal