Bejat! 2 Pemuda di Pontianak Bergiliran Cabuli Remaja 13 Tahun

Reza Yunanto
Polresta Pontianak menangkap F (18) dan A (26), pelaku pencabulan remaja 13 tahun di Pontianak. (foto: Polresta Pontianak)

A pun mengakui telah mencabuli korbannya dengan cara menggesek-gesekkan kemaluan ke tubuh korban dan meremas payudara serta menciumi korban.

"Pelaku pencabulan sudah diamankan di Polresta Pontianak," kata Indra.

Indra menambahkan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak berdasarkan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Mereka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

8 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

10 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

18 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

29 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal