Bongkar Perdagangan Orang ke Malaysia, Polda Kalbar Selamatkan 18 Korban

Antara
Polda Kalbar membongkar sindikat perdagangan orang dengan menangkap seorang pelaku. (Foto: Humas Polda Kalbar)

"Mereka bujuk rayu keluarga dan menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup tinggi untuk bekerja di Malaysia," tuturnya.

Dengan terungkapnya sindikat perdagangan orang ini, Polda Kalbar meminta masyarakat berhati-hati dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan penghasilan besar. Bila ingin bekerja ke Malaysia agar melewati prosedur yang benar dan bukan melalui calo.

"Jika hendak bekerja di luar negeri agar sesuai dengan prosedur dan jangan melalui calo," ujarnya.
 
Para korban telah mendapat penanganan. Sedangkan pelaku terancam dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

30 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

1 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

2 bulan lalu

Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar

2 bulan lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal