Bongkar Perdagangan Orang ke Malaysia, Polda Kalbar Selamatkan 18 Korban

Antara
Polda Kalbar membongkar sindikat perdagangan orang dengan menangkap seorang pelaku. (Foto: Humas Polda Kalbar)

"Mereka bujuk rayu keluarga dan menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup tinggi untuk bekerja di Malaysia," tuturnya.

Dengan terungkapnya sindikat perdagangan orang ini, Polda Kalbar meminta masyarakat berhati-hati dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan penghasilan besar. Bila ingin bekerja ke Malaysia agar melewati prosedur yang benar dan bukan melalui calo.

"Jika hendak bekerja di luar negeri agar sesuai dengan prosedur dan jangan melalui calo," ujarnya.
 
Para korban telah mendapat penanganan. Sedangkan pelaku terancam dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

9 hari lalu

Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia, Menteri Imipas Tinjau 46 PMI di DTI Semenyih

9 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

14 hari lalu

Truntum Cihampelas Hadir di Matta Fair Malaysia 2026, Bawa Pesona Bandung

20 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal