Bongkar Sindikat TPPO, Polda Kalbar Tangkap 1 Perempuan dan 6 Calon PMI Ilegal

Uun Yuniar
Reza Yunanto
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menyampaikan keterangan pers soal kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Foto: Polda Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Satgas TPPO Polda Kalbar berhasil menggagalkan pengiriman enam orang calon pekerja migran ilegal (PMI) ke Malaysia.

"Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut Kapolri atas instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri untuk memberantas sindikat maupun jaringan tindak pidana perdagangan orang," kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto dalam keterangan pers di Pontianak, Rabu (7/6/2023).

Rismanto mengatakan, Satgas TPPO awalnya menangkap seorang perempuan yang berperan sebagai pengatur keberangkatan calon PMI ke Malaysia.

Perempuan inisial MU itu ditangkap dalam perjalanan ke sebuah rumah di Jalan Ampera Raya Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada 5 Juni 2023.

Dari penangkapan MU kemudian dilakukan pengembangan hingga ditemukan enam calon PMI ilegal. MU telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

5 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

8 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

14 hari lalu

Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia, Menteri Imipas Tinjau 46 PMI di DTI Semenyih

15 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal