Bongkar Sindikat TPPO, Polda Kalbar Tangkap 1 Perempuan dan 6 Calon PMI Ilegal

Uun Yuniar
Reza Yunanto
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menyampaikan keterangan pers soal kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Foto: Polda Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Satgas TPPO Polda Kalbar berhasil menggagalkan pengiriman enam orang calon pekerja migran ilegal (PMI) ke Malaysia.

"Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut Kapolri atas instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri untuk memberantas sindikat maupun jaringan tindak pidana perdagangan orang," kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto dalam keterangan pers di Pontianak, Rabu (7/6/2023).

Rismanto mengatakan, Satgas TPPO awalnya menangkap seorang perempuan yang berperan sebagai pengatur keberangkatan calon PMI ke Malaysia.

Perempuan inisial MU itu ditangkap dalam perjalanan ke sebuah rumah di Jalan Ampera Raya Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada 5 Juni 2023.

Dari penangkapan MU kemudian dilakukan pengembangan hingga ditemukan enam calon PMI ilegal. MU telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar

57 tahun lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal