Brutal, 2 Pria di Kubu Raya Bekap dan Perkosa Anak di Bawah Umur lalu Ditinggal Pergi

Faisal Abubakar
Polres Kubu Raya menangkap dua pria pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. (Foto: Faisal Abubakar)

KUBU RAYA, iNews.id - Polisi menangkap dua pria di Kubu Raya, Kalimantan Barat yang memperkosa anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendapat laporan dari sang anak.

Pelaku adalah SO (39) dan SM (34). Keduanya ditangkap karena memperkosa SI (14).

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Rabu 16 Mei 2023 dan setelah penyelidikan mendalam ditetapkan menjadi tersangka keesokan harinya.

"Keduanya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur," ujar Ade, Sabtu (20/5/2023).

Pemerkosaan itu berawal saat pelaku korban bersama enam orang rekannya bepergian. Mereka kemudian berhenti mengambil buah semangka di lokasi pemerkosaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan Bisnis Tiket Pesawat, Begini Modus Oknum Petugas Parkir Bandara Supadio

57 tahun lalu

Tipu Puluhan Investor Tiket Pesawat, Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap usai Buron

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal