Brutal, 2 Pria di Kubu Raya Bekap dan Perkosa Anak di Bawah Umur lalu Ditinggal Pergi

Faisal Abubakar
Polres Kubu Raya menangkap dua pria pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. (Foto: Faisal Abubakar)

KUBU RAYA, iNews.id - Polisi menangkap dua pria di Kubu Raya, Kalimantan Barat yang memperkosa anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendapat laporan dari sang anak.

Pelaku adalah SO (39) dan SM (34). Keduanya ditangkap karena memperkosa SI (14).

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Rabu 16 Mei 2023 dan setelah penyelidikan mendalam ditetapkan menjadi tersangka keesokan harinya.

"Keduanya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur," ujar Ade, Sabtu (20/5/2023).

Pemerkosaan itu berawal saat pelaku korban bersama enam orang rekannya bepergian. Mereka kemudian berhenti mengambil buah semangka di lokasi pemerkosaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

14 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

16 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

24 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

24 hari lalu

Tangani Karhutla di Kalbar, Pangdam XII/Tanjungpura Terjunkan 1.200 Personel Gabungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal