Cek Selengkapnya, Ini Jam Kerja ASN di Pontianak selama Ramadan

Antara
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi. (Foto: Istimewa)

"Khusus Hari Jumat, masuk mulai pukul 07.30 - 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB," katanya.

Sementara bagi unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, hari Senin hingga Kamis dan Sabtu masuk mulai pukul 07.30 - 13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB.

"Hari Jumat, masuk mulai pukul 07.30 - 13.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB," ucap Mulyadi.

Dengan diterbitkannya surat edaran tersebut, dia meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk mematuhi ketentuan di atas.

"Para ASN diharapkan tetap disiplin mematuhi jam kerja yang sudah ditetapkan tersebut," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

9 hari lalu

Manipulasi Absen Online Pakai Fake GPS, 300 Lebih ASN Asahan Terancam Sanksi Berat

23 hari lalu

Kecewa TPP Dipotong 30 Persen, ASN di Tidore Baku Hantam dan Nyaris Bakar Kantor Wali Kota

24 hari lalu

Jambret Sadis Tewaskan ASN di Surabaya Ditangkap, Ternyata Komplotan Pasutri

28 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal