Cek Selengkapnya, Ini Jam Kerja ASN di Pontianak selama Ramadan

Antara
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi. (Foto: Istimewa)

"Khusus Hari Jumat, masuk mulai pukul 07.30 - 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB," katanya.

Sementara bagi unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, hari Senin hingga Kamis dan Sabtu masuk mulai pukul 07.30 - 13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB.

"Hari Jumat, masuk mulai pukul 07.30 - 13.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB," ucap Mulyadi.

Dengan diterbitkannya surat edaran tersebut, dia meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk mematuhi ketentuan di atas.

"Para ASN diharapkan tetap disiplin mematuhi jam kerja yang sudah ditetapkan tersebut," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Pertebal Keamanan usai Insiden 3 ASN Ditembak Mati KKB di Jayawijaya

2 hari lalu

Jejak Keji 2 Anggota KKB Anak Buah Egianus Kogoya Penembak 3 ASN di Jayawijaya

2 hari lalu

Polisi Buru 2 Anggota KKB Anak Buah Egianus Kogoya Penembak 3 ASN di Jayawijaya

3 hari lalu

Jenazah 3 ASN Korban Penembakan KKB di Jayawijaya Diterbangkan ke Kupang dan Toraja

8 hari lalu

Hujan Deras Guyur Pontianak Selama 2 Hari, Hapus Kabut Asap Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal