Cek Selengkapnya, Ini Jam Kerja ASN di Pontianak selama Ramadan

Antara
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan 1442 Hijriyah. Pengaturan jadwal ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak Nomor 9/BKPSDM/2021 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi di Pontianak mengatakan, penyesuaian jam kerja selama bulan puasa ini mengacu pada SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor 9 Tahun 2021 tanggal 9 April 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1442 H bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

"Jadi selama bulan puasa, ada penyesuaian jam kerja bagi ASN di lingkungan Pemkot Pontianak," ujarnya, Selasa (13/4/2021).

Dia menambahkan, jumlah jam kerja per minggu selama Ramadan yakni 32,5 jam. Sementara jadwal yang ditetapkan terbagi menjadi dua kategori, yakni jam kerja bagi unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja dan enam hari kerja.

Bagi unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja, hari Senin hingga Kamis masuk mulai pukul 07.30 - 14.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Pertebal Keamanan usai Insiden 3 ASN Ditembak Mati KKB di Jayawijaya

2 hari lalu

Jejak Keji 2 Anggota KKB Anak Buah Egianus Kogoya Penembak 3 ASN di Jayawijaya

2 hari lalu

Polisi Buru 2 Anggota KKB Anak Buah Egianus Kogoya Penembak 3 ASN di Jayawijaya

3 hari lalu

Jenazah 3 ASN Korban Penembakan KKB di Jayawijaya Diterbangkan ke Kupang dan Toraja

9 hari lalu

Hujan Deras Guyur Pontianak Selama 2 Hari, Hapus Kabut Asap Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal