Curi Tanaman Hias Monstera, Warga Pontianak Ditangkap usai Jual di Facebook

Antara
Polsek Pontianak Selatan menangkap pencuri tanaman hias Monstera King seharga Rp6 Juta. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap warga Pontianak berinisial A yang menjual tanaman hiasMonstera King Deliciosa di Facebook. Tanaman hias seharga Rp6 juta itu ternyata hasil curian dari rumah warga.

"Yang kehilangan tanaman hias ini tidak melapor. Tapi kasus ini kami temukan setelah melakukan patroli di marketplace," ujar Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Galih Wicaksono, Senin (15/3/2021).

Dia mengatakan, polisi melakukan patroli karena sering terjadi pencurian tanaman hias di wilayahnya. Tersangka A ditangkap setelah dipancing oleh anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli. 

"Tersangka diamankan di Jalan Gusti Hamzah setelah dipancing melakukan transaksi," ujarnya.

Kecurigaan terhadap pelaku juga karena dia menjual tanaman hias itu dengan harga murah. A hanya menjual seharga Rp500.000 untuk tanaman yang harga di pasaran mencapai jutaan rupiah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal