Curi Tanaman Hias Monstera, Warga Pontianak Ditangkap usai Jual di Facebook

Antara
Polsek Pontianak Selatan menangkap pencuri tanaman hias Monstera King seharga Rp6 Juta. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap warga Pontianak berinisial A yang menjual tanaman hiasMonstera King Deliciosa di Facebook. Tanaman hias seharga Rp6 juta itu ternyata hasil curian dari rumah warga.

"Yang kehilangan tanaman hias ini tidak melapor. Tapi kasus ini kami temukan setelah melakukan patroli di marketplace," ujar Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Galih Wicaksono, Senin (15/3/2021).

Dia mengatakan, polisi melakukan patroli karena sering terjadi pencurian tanaman hias di wilayahnya. Tersangka A ditangkap setelah dipancing oleh anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli. 

"Tersangka diamankan di Jalan Gusti Hamzah setelah dipancing melakukan transaksi," ujarnya.

Kecurigaan terhadap pelaku juga karena dia menjual tanaman hias itu dengan harga murah. A hanya menjual seharga Rp500.000 untuk tanaman yang harga di pasaran mencapai jutaan rupiah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

2 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

3 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

4 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

6 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal