Mahasiswa Datangi Kampung Narkoba Puntun, Ditangkap Usai Beli Sabu

Ade Sata
Tim Raimas Polda Kalteng menangkap dua mahasiswa yang membeli sabu di kampung narkoba Puntun. (Foto: iNews/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menangkap dua mahasiswa usai mendatangi kampung narkoba di Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Keduanya kedapatan membeli narkotika jenis sabu.

"Dari hasil interogasi petugas, narkoba seharga Rp100.000 itu dibeli dari seseorang di Puntun," ujar Wadir Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar, Minggu (8/8/2021).

Keduanya mengendarai sepeda motor saat ditangkap Tim Raimas Dit Samapta Polda Kalteng di Jalan Riau, Kecamatan Pahandut. Mereka mengaku akan menggunakan sabu di indekos.

"Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas mendapati satu paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan di celana dalam," kata Timbul.

Penangkapan dua mahasiswa ini berawal dari patroli Tim Raimas yang melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM Level 3 di Palangka Raya.

Kedua mahasiswa tersebut selanjutnya diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal