Demi Keterbukaan, Anggota Polri di Kalbar Diminta Lapor Kekayaan

Gusti Eddy
Wakapolda Kalbar Brigjen Asep Safrudin. (Foto: Polda Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mendorong anggotanya menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pelaporan kekayaan bagian dari keterbukaan Polri kepada masyarakat.

"Kepada jajaran polres dan polresta agar dipedomani dan diterapkan tentang bimbingan teknis pengelolaan dan sosialisasi kewajiban penyampaian LHKPN ke anggota-anggota kita," tutur Wakapolda Kalbar Brigjen Asep Safrudin di Pontianak, Rabu (24/3/2021).

Dia mengatakan, pelaporan kekayaan tersebut baik secara kuantitas maupun kualitas akan memberikan opini yang baik dari masyarakat terhadap anggota kepolisian, khususnya di Polda Kalbar.

"Penyampaian LHKPN wajib dilaporkan setiap anggota Polri. Ini sejalan dengan keterbukaan kepada masyarakat dengan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

18 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

31 hari lalu

Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar

2 bulan lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

3 bulan lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal