Desersi 34 Hari, Anggota Brimob Polda Kalbar Dipecat dari Kesatuan

Reza Yunanto
Anggota Brimob Polda Kalbar dipecat dari kesatuan akibat desersi 34 hari. (Foto: Brimob Polda Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Seorang anggota BrimobPolda Kalbar dipecat dari kesatuan. Anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat itu adalah Bripda Revian Dwi Prasetyo, anggota Kompi II Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripda Revian Dwi Prasetyo dipimpin Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Muhammad Guntur pada Rabu (25/5/2022) di Mako Brimob Polda Kalbar, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Bripda Revian dipecat dari kesatuan karena tidak berdinas tanpa alasan jelas selama 34 hari kerja berturut-turut mulai 12 Januari 2021 hingga 1 Maret 2021.

"Pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) merupakan pembelajaran untuk kita semua," kata Kombes Muhammad Guntur.

Upacara PTDH tidak dihadiri langsung oleh Bripda Revian Dwi Prasetyo karena keberadaannya yang tidak diketahui hingga kini.

Petugas hanya membawa fotonya di lapangan upacara. Kemudian secara simbolis Kombes Muhammad Guntur sebagai Dansatbrimob Polda Kalbar mencoret foto Bripda Revian dengan spidol hitam.

Surat keputusan pemecatan Bripda Revian telah disampaikan kepada orang tuanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

21 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

22 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

1 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

1 bulan lalu

Tilap Uang Lelang Rumah Rp1,9 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat Tidak Hormat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal