Dewan Singgung Hukuman Kebiri untuk Pelaku Pencabulan 10 Bocah di Bengkayang

Antara
Ilustrasi pelaku pencabulan di balik sel penjara. (Foto: Istimewa).

BENGKAYANG, iNews.id - Ketua DPRD Bengkayang, Fransiskus, menyinggung hukuman kebiri bagi pelaku pencabulan 10 bocah yang belum lama ini terjadi di daerah tersebut. Sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera.

"Penegak hukum harus tegas dalam menetapkan hukuman yang akan dijatuhi terhadap pelaku inisial JP," kata Fransiskus di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (26/1/2021).

Dia menyebut, bila melirik dari peraturan pemerintah yang ada, khususnya kasus asusila anak di bawah umur, JP dihukum kebiri. Tujuan ini untuk memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi para pelaku lainnya.

Fransiskus juga meminta polisi mendalami kasus ini, termasuk cara pelaku menjalankan modusnya. Dia menduga ada unsur kesengajaan, seperti untuk pesugihan atau hal lainnya.

Seluruh orang tua diminta menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tak kembali terulang ke depannya. Anak-anak harus selalu dikontrol dalam setiap aktivitas dan kegiatannya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

20 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

24 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal