Dimarahi karena Tak Mau Bayar usai Berhubungan Seks, Pemuda Bunuh PSK di Melawi

Gusti Eddy
Tim Resmob Polda Kalbar mengamankan tersangka pembunuhan PSK di Kabupaten Melawi, Rabu (26/8/2020).(Foto: iNews/Gusti Eddy)

"Korban berinisial T. Korban yang merupakan seorang pekerja seks komersial di sebuah losmen yang berada di Kabupaten Melawi," kata Luthfie.

Sebelumnya korban telah menawarkan tarif sebesar Rp70.000. Tarif itu juga sudah disepakati bersama pelaku. Namun, setelah keduanya berhubungan seks, pelaku malah menolak membayar karena mengaku tidak mampu.

"Tarif yang ditawarkan sebesar Rp 70.000. Setelah berhubungan, pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar," katanya.

Melihat situasi seperti itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkan. Dia langsung menikam korban beberapa kali sehingga korban langsung tewas. Pelaku juga mengambil handphone milik korban dan langsung kabur meninggalkan losmen.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, satu unit handphone milik korban dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Kemudian, sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban.

"Saat ini pelaku berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
22 jam lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

3 hari lalu

Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri

4 hari lalu

Menegangkan Rekonstruksi Pembunuhan Mozza di Semarang, Ayah Korban Emosi Pukul Tersangka 

4 hari lalu

Mayat Terborgol dalam Bangunan Kosong di Kendal Ternyata Korban PHK, Hilang sejak 27 September

4 hari lalu

Kronologi Perempuan Bunuh Tunangan di Gresik, Bawa 2 Pisau Tikam Korban 23 Kali saat Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal