Dinkes Pontianak Baru Layani Vaksinasi Booster untuk Lansia

Barlian Pasore
Antara
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - Dinas Kesehatan Pontianak belum bisa melayani vaksinasi booster bagi masyarakat umum. Vaksinasi dosis ketiga itu baru bisa dilayani untuk lansia.

"Khusus di Pontianak, vaksinasi booster hanya diperkenankan untuk warga yang berusia 60 tahun ke atas atau lansia," kata Kepala Dinas Kesehatan Pontianak Sidiq Handanu, Rabu (12/1/2022).

Sidiq mengatakan, untuk warga berusia 18 tahun ke atas belum bisa mendapat vaksin booster. Hal ini terkit pencapaian vaksinasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi penentuan capaian vaksinasi di suatu wilayah.

Menurut Sidiq, capaian vaksinasi di Kota Pontianak sudah lebih dari 80 persen. Namun berdasarkan NIK baru mencapai 67 persen.

Hal ini juga dikritik Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang menilai Pontianak dirugikan dengan kebijakan penentuan capaian vaksinasi berdasarkan NIK.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

10 hari lalu

Miris! Tukang Tambal Ban di Blora Dicoret Bansos karena Terdata Punya Mobil

16 hari lalu

Miris! Lansia Sebatang Kara di Jogja Masuk Desil 10, Dicoret Penerima Bansos

27 hari lalu

Hilang 40 Hari, Pria Ditemukan Tewas di Lereng Bukit Cilegon

1 bulan lalu

Tragis! Lansia 92 Tahun Tewas dalam Kebakaran Rumah di Purworejo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal