Disekap Hampir 2 Tahun di Malaysia, 8 WNI Perempuan Dibebaskan

Uun Yuniar
Delapan WNI perempuan yang disekap di Malaysia dibebaskan dan dipulangkan melalui PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. (iNews.id/Uun Yuniar)

Dari rumah tersebut ada delapan perempuan yang dibebaskan dari 14 orang yang dilaporkan. Selain itu agen penyalur yang menyekap mereka juga ditangkap.

"Saat itu hanya ada delapan orang, ternyata empat orang sudah tidak ada entah dibawa ke tempat lain atau lari. Sedangkan dua orang sudah dipekerjakan di tempat lain," katanya.

Setelah diselamatkan, kedelapan perempuan tersebut dibawa ke kantor kepolisian Miri. Selanjutnya mereka dibantu pemulangan ke Indonesia melalui Pos Lintas BatasNegara (PLBN) di Entikong, Kabupaten Sanggau.

"Mereka sehat tapi kondisinya stres, karena selain disekap juga tidak pernah diberikan gaji," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

7 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

9 hari lalu

Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia, Menteri Imipas Tinjau 46 PMI di DTI Semenyih

10 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

14 hari lalu

Truntum Cihampelas Hadir di Matta Fair Malaysia 2026, Bawa Pesona Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal