Ditangkap, 2 Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Berteman di Dunia Maya

Muhamad Rizky
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers soal penangkapan pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya.(Foto:Muhammad Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Dua remaja pembuat parodi lagu Indonesia Raya akhirnya terungkap. Keduanya berteman di dunia maya meski berada di negara berbeda.

Pelaku yakni NJ (11) dan MDF (16). Keduanya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, NJ diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Dari keterangan NJ, pelaku pembuat awal video tersebut ternyata berada di Indonesia bernama MDF (16).

"Kemudian kita tangkap (MDF) di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim. Jadi inisialnya MDF ini berumur 16 tahun," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/1/2021). 

Argo menjelaskan, kedua remaja ini berteman di dunia maya. Mereka juga sering berkomunikasi, bahkan saling mengejek satu sama lain.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

2 hari lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

7 hari lalu

Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia, Menteri Imipas Tinjau 46 PMI di DTI Semenyih

8 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

12 hari lalu

Truntum Cihampelas Hadir di Matta Fair Malaysia 2026, Bawa Pesona Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal