DPO Kasus Penyelewengan Solar Subsidi Ditangkap di Warung Kopi Pontianak

Antara
Polres Sekadau tangkap DPO kasus penyelewengan solar subsidi inisial KV (29) di Pontianak. (Foto: Polres Sekadau).

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap tersangka kasus penyelewengan solar subsidi inisial KV (29) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). KV ditangkap di salah satu warung kopi di Pontianak.

KV ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Sekadau yang memburunya, Sabtu (8/10/2022).

"Tersangka KV sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, Senin (10/10/2022).

Rahmad menjelaskan, KV menjadi tersangka dalam kasus penyelewengan solar subsidi ini setelah polisi menangkap sopir inisial U (42) pada 1 September 2022. 

U merupakan sopir yang membawa mobil tangki bermuatan 8 ton solar subsidi dari Pontianak menuju Sintang tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

9 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

23 hari lalu

3 Tahun Kabur, DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Saat Bersembunyi di Honai

2 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal