Ferdy Sambo Dihukum Mati, Kuasa Hukum: Keadilan Sudah Ada di Indonesia

Ari Sandita Murti
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak.

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo dihukum mati. Kuasa hukum keluarga, Nelson Simanjuntak menyebut keadilan masih ada di Indonesia.

"Praise the lord. Kita gembira sekali. Keadilan sudah ada di Indonesia," kata Nelson usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Nelson menyebut hakim memiliki hati nurani sehingga berani menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.

"Hakim nilai sepuluh," katanya.

Nelson enggan berkomentar soal Ferdy Sambo yang mengajukan banding terhadap vonis hakim. "Biarkan dia punya waktu tujuh hari banding," katanya.

Sebelumnya majelis hakim menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo. Majelis hakim menyatakan tidak ada hal yang meringankan.

"Menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso.

Sementara hal yang memberatkan Ferdy Sambo adalah, pembunuhan dilakukan terhadap ajudan sendiri, menimbulkan duka mendalam bagi keluarga, membuat keresahan dan kegaduhan di masyarakat, mencoreng institusi polri, membuat anggota Polri banyak terlibat, berbelit-belit di persiangan, dan tak akui perbuatan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

57 tahun lalu

Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Beserta Suami Divonis Penjara, 5 dan 7 Tahun

57 tahun lalu

Pasangan Gay yang Ketangkap Warga Berhubungan Badan di Banda Aceh Divonis 85 Kali Cambuk

57 tahun lalu

Vonis Bebas Ronald Tannur Dianulir MA, Ini Penjelasan Kajati Jatim soal Proses Eksekusi

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal