Gadai BPKB Mobil, Pemuda di Kubu Raya Habiskan Rp155 Juta Main Judi Online dan Beli Sabu

Faisal Abubakar
Pemuda inisial AA ditangkap polisi karena menggadaikan 2 BPKB mobil milik bibinya senilai Rp155 juta. (Foto: Faisal Abubakar)

KUBU RAYA, iNews.id - Pemuda di Kubu Raya, Kalimantan Barat menggadaikan dua BPKB mobil senilai Rp155 juta. Uang itu dipakai untuk bermain judi online hingga membeli sabu.

Pemuda inisial AA asal Desa Mega Timur, Sungai Ambawang itu ditangkap polisi. Sebab, BPKB yang digadaikan ternyata milik bibinya.

AA dengan mudah mengambil BPKB mobil yang tersimpan dalam lemari lantaran dia tinggal bersama korban.

"Yang bersangkutan mengaku terlilit banyak utang," kata Kapolsek Sungai Ambawang Ipda Surya Boy Michael Sihaloho, Senin (6/2/2023).

Tak hanya untuk membayar utang. Uang tersebut digunakan AA untuk main judi online dan membeli sabu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

3 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

3 hari lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

4 hari lalu

Tangani Karhutla di Kalbar, Pangdam XII/Tanjungpura Terjunkan 1.200 Personel Gabungan

11 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal