Gubernur Sutarmidji Ancam Tindak Tegas Pemotong Dana Bansos Covid-19

Antara
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji akan menindak tegas oknum pemotong dana Bantuan Sosial (Bansos) warga terdampak Covid-19. Dia juga meminta aparat penegak hukum mengusut kasus korupsi itu.

"Kalau (pelaku) dari dinas, dinasnya juga saya tindak. Lalu kalau dari lembaga, maka lembaganya juga akan saya blacklist dan pelakunya saya akan serahkan kepada aparat penegak hukum," kata Sutarmidji di Pontianak, Kamis (28/5/2020).

Sutarmidji mengaku kesal dengan adanya oknum yang masih mengambil keuntungan di tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19 yang dialami semua masyarakat saat ini. Menurutnya, perbuatan tersebut tidak bisa ditoleir dan harus diproses secara hukum.

"Saya tidak akan tolerir, dan saya minta kepada aparat penegak hukum untuk tidak mentolerir hal ini," katanya.

Dia menegaskan, tidak boleh ada pemotongan dengan alasan apa pun yang dilakukan oleh pihak yang ditugaskan untuk menyalurkan dana Bansos Covid-19.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal