HUT Ke-76 RI, 3.048 Napi di Kalbar Dapat Remisi Kemerdekaan

Antara
Pemberian remisi HUT RI di Lapas Pontianak, Kalimantan Barat. (Foto dok. Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan remisi bagi 3.048 narapidana. Remisi kemerdekaan tersebut diberikan kepada napi yang memenuhi syarat.

Plt Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kalbar, Eka Jaka Riswantara mengatakan, remisi yang diberikan terbagi atas remisi umum I dan remisi umum II. Penerima remisi umum II bisa langsung bebas.

"Sebanyak 2.951 orang mendapat remisi umum I atau remisi sebagian, dan 97 orang langsung bebas karena mendapat remisi umum II," ujar Eka, Selasa (17/8/2021).

Eka memastikan, para napi penerima remisi telah memenuhi syarat yang berlaku. Paling banyak karena kasus pidana umum 2.018 orang, dan pidana khusus 1.030 orang.

Menurutnya, total warga binaan di Kalbar mencapai 4.383 napi dan 1.514 tahanan. Pemberian remisi diharapkan bisa membantu mengurangi kapasitas hunian Lapas maupun Rutan.

"Sebagian besar merupakan kasus narkotika," ujarnya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

12 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

13 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

16 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

24 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal