Ditjen Perhubungan Udara menginstruksikan seluruh penyelenggara bandar udara dan operator penerbangan meningkatkan kewaspadaan serta memantau kondisi cuaca dan jarak pandang secara berkala.
"Jadwal penerbangan dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan kondisi aktual dan pertimbangan keselamatan," kata Lukman.
Kemenhub juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari dan menuju wilayah terdampak asap untuk memperhatikan informasi terbaru dari maskapai dan bandar udara serta mengikuti arahan petugas apabila terjadi penyesuaian penerbangan.
Pemantauan dilakukan Ditjen Perhubungan Udara bersama penyelenggara bandar udara, maskapai, AirNav Indonesia, BMKG, dan instansi terkait untuk mengantisipasi perkembangan karhutla dan dampaknya terhadap penerbangan di Indonesia.