Kakek Bejat, Diminta Antarkan Bocah ke Kamar Mandi Malah Berbuat Cabul

Antara
Kakek di Singkawang mencabuli bocah saat mengantar ke kamar mandi. (Foto: ilustrasi)

Pencabulan bermula ketika korban hendak buang air kecil di SD tersebut. Korban meminta diantar bibinya karena saat itu sedang hujan. Namun bibinya menyarankan agar korban diantar pelaku saja, karena dia sedang sibuk berjualan cendol.

Korban lalu diantar pelaku ke salah satu kamar kecil di SD tersebut. Karena dikunci, korban kemudian buang air di sampingnya dan hal itu disaksikan pelaku.

Saat itu pelaku meminta korban duduk di pangkuannya. Pelaku mengaku saat itulah dirinya melakukan pencabulan terhadap korban.

"Saat berpangku-pangkuan itulah saya melakukan tindakan tidak senonoh itu," kata pelaku.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 76E KUHP dengan hukuman penjara sekurangnya 5 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

20 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

24 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal