Kasus Chat Mesum Habib Rizieq dan Firza Dilanjutkan, SP3 Dicabut PN Jaksel

Irfan Ma'ruf
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)

Dia menuturkan kasus tersebut mencuat pada 30 Januari 2017, diawali dengan beredarnya chat mesum antara Rizieq dan Firza. Rizieq kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2017. 

Namun kasus tersebut dihentikan Polda Metro Jaya dengan penerbitan SP3 pada 2018. Saat itu Rizieq telah berada di Arab Saudi.

"Kasus ini sempat dihentikan oleh pihak kepolisian khususnya Polda Metro karena alasannya tidak cukup bukti. Putusan praperadilan memerintahkan termohon itu untuk membuka kembali proses hukumnya yang kemarin sempat di SP3," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Sertijab di Polda Jatim, AKBP Adhytiawarman Jabat Kapolres Lamongan Gantikan AKBP Arif

2 bulan lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

2 bulan lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

4 bulan lalu

Terungkap! Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

4 bulan lalu

Gerebek Pabrik Narkoba Pil Jin Zenith di Semarang, 3 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal