Kasus Remaja Perempuan Aniaya Teman di Pontianak, Polisi Upayakan Diversi

Reza Yunanto
Viral remaja perempuan menganiaya teman sebaya di Pontianak. (Foto: Instagram @prc_samaptapoldakalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Kasus remaja perempuan aniaya teman sebaya di Pontianak ditangani Polresta Pontianak. Polisi akan mengikuti sistem peradilan anak yaitu diversi dalam kasus penganiayaan ini.

"Kalau gagal kita lanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo dalam keterangan kepada wartawan di Pontianak, Sabtu (17/6/2023).

Tri mengatakan, kasus ini awalnya ditangani Polsek Pontianak Barat berdasarkan laporan dari salah satu orang tua korban. Polisi kemudian menggelar mediasi dengan mempertemukan pelaku dan korban di Polsek Pontianak Barat.

"Namun tidak dapat titik temu sehingga dilimpahkan ke Satreksrim Polresta Pontianak," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

4 hari lalu

Geger! Pemilik Bengkel di Bangkalan Ditusuk Pemulung Barang Bekas

6 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

6 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

10 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal