Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:53:00 WIB
Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru
Kejati Jabar menerima berkas tahap I kasus Taufik Hidayat dan mulai meneliti kelengkapan penyidikan sebelum menentukan status P21 atau P19. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Kasus penyekapan dan penganiayaan sadis oleh Taufik Hidayat terhadap kekasihnya di Bandung, Jawa Barat memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menerima pelimpahan berkas perkara tahap pertama kasus tersebut. 

Berkas Taufik Hidayat diserahkanpenyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jabar, Selasa (21/7/2026). 

Selanjutnya, berkas akan diteliti oleh jaksa peneliti selama tujuh hari untuk menentukan kelengkapan penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahwawijaya mengatakan penyidik telah menyerahkan berkas perkara tahap pertama kepada pihak kejaksaan untuk dilakukan penelitian.

"Teman-teman penyidik Polda Jabar telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama kepada jaksa atas nama tersangka TH. Berkas dikirim rangkap tiga ya," kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahwawijaya dikutip dari iNews Bandung Raya, Selasa (21/7/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut