Komplotan Perampok Sadis Bersenjata Api Ditangkap, Satu Tewas Ditembak

Adrianus Susandra
Ilustrasi

"Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku yang menggunakan senjata api langsung menodongkan senjata kepada korban," katanya, Selasa (19/7/2022).

Selain beraksi di Muarojambi, komplotan ini juga sempat beraksi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Polisi juga menemukan dua pucuk senjata api jenis FN dan revolver beserta amunisinya dan senapan angin laras panjang modifikasi. 

Beberapa barang hasil kejahatan komplotan ini yang belum sempat terjual juga ditemukan. 

Polisi masih mengejar empat orang anggota komplotan ini yang belum tertangkap. Namun identitas mereka telah diketahui.

Dua pelaku yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kebakaran Asrama Polisi Polda Jambi, 8 Rumah Dinas Hangus Dilahap Api

2 hari lalu

Perampokan Minimarket Bersenjata Api di Majalengka Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

3 hari lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

3 hari lalu

Angin Puting Beliung Terjang 2 Desa di Kerinci Jambi, Puluhan Rumah dan Sekolah Rusak 

4 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal