Korupsi Tanah Desa, Mantan Bupati Kapuas Hulu Dieksekusi ke Lapas Pontianak

Antara
Mantan Bupati Kapuas Hulu, Abang Tambul Husin dieksekusi ke Lapas Pontianak sebagai terpidana kasus korupsi pengadaan tanah desa, Senin (13/7/2020). (Antara/Ist)

KAPUAS HULU, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mengeksekusi mantan Bupati Kapuas Hulu, Abang Tambul Husin ke Lapas Pontianak. Abang Tambul Husin dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengadaan tanah desa di Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara.

"Kami mengeksekusi Abang Tambul Husin sebagai terpidana tipikor yang telah mendapat kekuatan hukum tetap," ujar Kepala Kejari Kapuas Hulu, Eddy Sumarman di Putussibau, Selasa (14/7/2020).

Menurutnya, Abang Tambul dijatuhi vonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta. Eksekusi yang dilakukan kejaksaan berdasarkan pada putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tiipikor) Pontianak nomoir: 45/Pid.Sus-TPK/2019/PN.PTK yang dilaksanakan Kejari Kapuas Hulu pada Senin (13/7/2020) kemarin.

Sedangkan untuk denda Rp50 juta, telah diserahkan terpidana kepada Kejari Kapuas Hulu pada 29 Juni 2020 lalu dan berikutnya diserahkan kepada negara.

"Eksekusi terhadap Abang Tambul Husin itu merupakan rangkaian akhir dari proses hukum dari tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Tanah di Desa Pala Pulau," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

1 bulan lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

2 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

2 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

2 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal