Kronologi Bos Toko Ban Sintang Dibunuh Karyawan, Dihabisi di Meja Kasir

Reza Yunanto
Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian menjelaskan kronologi pembunuhan pemilik toko ban Tjin Tek Fo alias Susanto (62), Senin (27/6/2022). (Foto: Polres Sintang)

SINTANG, iNews.id - Polisi mengungkap pembunuhan pemilik toko ban di Jalan MT Haryono KM 8, Sintang, Kalimantan Barat. Pelaku pembunuhan adalah karyawan korban.

Korban adalah Tjin Tek Fo alias Susanto (62). Dia dibunuh R (27), seorang karyawan yang baru bekerja di toko ban miliknya pada 13 Juni 2022.

Usai dibunuh, jenazah korban dibungkus dengan karung lalu dibuang ke sungai. Jenazah korban baru ditemukan 10 hari setelahnya di bawah Jembatan Rokan pada 23 Juni 2022.

Pelaku pembunuhan R adalah karyawan korban. (Foto: Polres Sintang)

Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut. Menurut Tommy, detik-detik pembunuhan tersebut terekam dalam CCTV yang berada dalam toko.

"CCTV ini membantu penyidik mengungkap kasus ini," kata Tommy dalam keterangan pers yang diunggah laman Polres Sintang, Senin (27/6/2022).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Adik Bunuh Kakak Kandung di Musi Rawas Sumsel, Korban Tewas Ditusuk 3 Kali

4 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

5 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

7 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

10 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal