Kronologi Bos Toko Ban Sintang Dibunuh Karyawan, Dihabisi di Meja Kasir

Reza Yunanto
Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian menjelaskan kronologi pembunuhan pemilik toko ban Tjin Tek Fo alias Susanto (62), Senin (27/6/2022). (Foto: Polres Sintang)

SINTANG, iNews.id - Polisi mengungkap pembunuhan pemilik toko ban di Jalan MT Haryono KM 8, Sintang, Kalimantan Barat. Pelaku pembunuhan adalah karyawan korban.

Korban adalah Tjin Tek Fo alias Susanto (62). Dia dibunuh R (27), seorang karyawan yang baru bekerja di toko ban miliknya pada 13 Juni 2022.

Usai dibunuh, jenazah korban dibungkus dengan karung lalu dibuang ke sungai. Jenazah korban baru ditemukan 10 hari setelahnya di bawah Jembatan Rokan pada 23 Juni 2022.

Pelaku pembunuhan R adalah karyawan korban. (Foto: Polres Sintang)

Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut. Menurut Tommy, detik-detik pembunuhan tersebut terekam dalam CCTV yang berada dalam toko.

"CCTV ini membantu penyidik mengungkap kasus ini," kata Tommy dalam keterangan pers yang diunggah laman Polres Sintang, Senin (27/6/2022).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal