Kronologi Cleaning Service Bunuh Karyawati, Korban Diintai, Dipukuli dan Diinjak-injak

Sigit Dzakwan Pamungkas
Ilustrasi penemuan mayat perempuan dalam gudang perusahaan di Kotawaringin Barat, Kalteng. (Foto: Antara)

"Pelaku sakit hati dan dendam kepada korban," ujar Kapolres, Selasa (14/9/2021).

Identitas pelaku yakni berinisial YR. Dia merupakan cleaning service dari perusahaan outsourcing yang dipekerjakan di kantor pengolahan minyak goreng di Pelabuhan Kalaf, Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai. Sementara korban berinisial SF, salah satu karyawati di kantor tersebut.

Pengakuan pelaku, dia sudah menaruh dendam dan menyimpan rasa sakit hati kepada korban sejak satu bulan terakhir.

Akibat perbuatannya, pelaku yang telah ditetapkan tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

Pilu! Induk Orangutan Luka Bakar Ditemukan Bersama Bayinya di Tengah Karhutla Kalteng

20 jam lalu

Cirebon Gempar, Istri Dokter Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kamar

2 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

2 hari lalu

Gelar Workshop di Kalteng, Partai Perindo Bidik Satu Fraksi di Tiap Kabupaten Kota

2 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal