Kronologi Cleaning Service Bunuh Karyawati, Korban Diintai, Dipukuli dan Diinjak-injak

Sigit Dzakwan Pamungkas
Ilustrasi penemuan mayat perempuan dalam gudang perusahaan di Kotawaringin Barat, Kalteng. (Foto: Antara)

"Pelaku sakit hati dan dendam kepada korban," ujar Kapolres, Selasa (14/9/2021).

Identitas pelaku yakni berinisial YR. Dia merupakan cleaning service dari perusahaan outsourcing yang dipekerjakan di kantor pengolahan minyak goreng di Pelabuhan Kalaf, Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai. Sementara korban berinisial SF, salah satu karyawati di kantor tersebut.

Pengakuan pelaku, dia sudah menaruh dendam dan menyimpan rasa sakit hati kepada korban sejak satu bulan terakhir.

Akibat perbuatannya, pelaku yang telah ditetapkan tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

3 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

4 hari lalu

Kabut Asap Mulai Palangka Raya, 109 Karhutla Hanguskan 54,44 Hektare Lahan

8 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

9 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal